DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Ditanya Soal Isi UU Omnibus Law, Begini Kata Seorang Buruh yang Ikut Aksi Demo 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK OMNIBUS LAW - Sejumlah mahasiswa tampak membersihkan sampah usai demo menolak Omnibus Law di kawasan Batam Center, Kamis (8/10/2020).

Adapun isi tuntutan mahasiswa pada siang hari itu adalah:

1. Menolak dengan tegas pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

2. Mendesak presiden mengeluarkan Perppu dan menginisiasi legislative review terhadap undang-undang tersebut.

3. Meminta DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa Batam kepada DPR RI

"Kami mahasiswa Batam, menolak dengan tegas UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan!" Tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam.

Tuntutan itu disampaikan langsung di hadapan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Menanggapi hal ini, Nuryanto menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Pemerintah Pusat.

"Kami akan teruskan ke Pemerintah Pusat," ujar Nuryanto.(TribunBatam.id/Alamudin/Leo Halawa)

Berita Terkini