TOPIK
DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
-
Gabungan mahasiswa di Batam sebelumnya berorasi menolak Omnibus Law di kawasan Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (8/10).
-
Seorang pelajar mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya ingin ikut mengemukakan pendapat menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
-
Dinas Kesehatan Batam ikut mengirimkan personel untuk mengawal demonstrasi para buruh dan mahasiswa.
-
Ketua DPRD Batam, Nuryanto atau Cak Nur mengungkapkan, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan pemerintah pusat soal UU Omnibus Law.
-
Barikade Polisi dan Brimob menutup akses jalan, akhirnya perundingan antara mahasiswa dengan Ketua DPRD Batam, Nuryanto dilaksanakan di tengah jalan.
-
Mahasiswa ada yang mebawa karung serta kardus untuk mmebersihkan sampah usai demo menolak Omnibus Law di Batam.
-
Ribuan buruh hadir di Engku Putri Batam, yakni di depan Gedung Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam berasal dari berbagai perusahaan di Batam.
-
Di tengah gemuruh demonstrasi penolakan UU Omnibus Law para pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya mendapatkan berkah yang melimpah.
-
Gesekan antara mahasiswa yang menolak Omnibus Law itu dengan polisi itu terjadi karena tidak sabar dengan sikap polisi untuk ke kantor DPRD Batam.
-
Beberapa mahasiswa yang menolak Omnibus Law mencoba merangsek masuk lambat di jalan depan Asrama Haji Kota Batam, Provinsi Kepri.
-
Menurut Ketua DPRD Batam Nuryanto, pihaknya belum menerima tembusan mengenai aksi mahasiswa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
-
Menurut Ketua DPRD Batam Nuryanto, pemnyampaian aspirasi, khususnya sikap menolak Omnibus Law diatur oleh Undang Undang.
-
Dengan suara lantang, massa buruh yang tiba di Engku Puteri menolak Omnibus Law yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
-
Menggunakan kemeja batik, face shield dan masker, Nuryanto menunggu sejumlah buruh yang menolak Omnibus Law di gerbang selatan Dataran Engku Puteri.
-
Sejumlah polwan bersiaga di DPRD Batam untuk pengamanan terkait penolakan massa terhadap Omnibus Law di Batam.
-
Kapolsek Batam Kota sempat memberi alternatif jika massa mahasiswa yang menolak Omnibus Law dapat mengirim perwakilan untuk menemui Ketua DPRD Batam.
-
Mengenakan seragam FSPMI Batam, sejumlah buruh Tunas Industri bakal bergerak ke DPRD Batam menolak Omnibus Law pada hari ketiga ini.
-
Rencananya sejumlah buruh dan mahasiswa dikabarkan akan demonstrasi di depan kantor Wali kota Batam menolak Omnibus Law yang disahkan DPR RI.
-
Selama tiga hari, anggota Brimob Polda Kepri berjaga untuk pengamanan selama mogok kerja buruh yang menolak Omnibus Law.
-
Menurutnya buruh PT Infineon Technologies Batam, aksi mogok kerja ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak kemarin, Selasa (6/10/2020).
-
Seperti diketahui, sejumlah serikat buruh dan pekerja di Batam berencana mogok kerja selama 3 hari sejak tanggal 6 Oktober 2020.
-
Direktur Citramas Group Batam, Naradewa tak inign membatasi para buruh dalam menyampaikan penolakan Omnibus Law, selama dalam koridor.
-
Kadisnaker Batam mengatakan aksi mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari kedepan mulai dari Selasa (6/10/2020) sampai dengan Kamis (8/10/2020).
-
Hanya beberapa karyawan di perusahaan kawasan industri Batam dan kawasan indusrtri Kabil yang menolak Omnibus Law.
-
Ketua PUK SPM, PT Bandar Abadi, Muhammad Zaenuri mengatakan hanya mengirimkan perwakilannya karena perusahaan mereka bekerja sedang lesu akibat Corona
-
Menurut Panglima FSPMI Batam, Suprapto DPR RI seolah memuluskan kepentingan mereka dalam mempercepat pengesahan Omnibus Law.
-
Pada hari pertama, sejumlah buruh berorasi menolak Omnibus Law di perusahan masing-masing. Pihak perusahan meminta waktu orasi hanya satu jam saja.
-
Tanp pengeras suara, karyawan PT Djitoe Mesindo hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Omnibus Law.
-
Sementara dari Mega Mall akses jalan tetap dibuka. Aksi buruh itu masih berlangsung.
Hujan deras di lokasi tak menyurutkan niat mereka demonstrasi.
-
UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik di kalangan pekerja. Seperti masih diberlakukannya sistem outsourcing hingga sistem kontrak.