Ketua DPRD jadi Sasaran Massa, Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu demonstran yang diamankan polisi dan satpol PP saat pecah kerusuhan di depan gedung DPRD Lampung.

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Hari ini Kamis 8 Oktober 2020, akan menjadi puncak gelombang aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Omnibus Cipta Kerja yang belum lama disahkan DPR RI.

Diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja berlangsung selama 3 hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

Informasi yang diterima Tribunbatam.id, aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa wilayah di Indonesia diwarnai kericuhan

Dilansir dari Kompas.com, demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020).

Ketua DPRD Sumbar Supardi turun dari mobil setelah menerima audiensi dari pengunjuk rasa.

Namun, mahasiswa yang kecewa langsung melakukan pelemparan ke arah Supardi.

Pendapat KSP Terjadi Gelombang Aksi Penolakan: UU Cipta Kerja Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja Disebut KSP Bisa Perburuk Perekonomian

Beruntung, Supardi diselamatkan oleh aparat polisi, sehingga bisa keluar dari kerumunan mahasiswa.

Polisi yang melihat mahasiswa mulai anarkis langsung memperketat pengamanan dengan menarik kawat berduri.

Aksi tersebut dibalas mahasiswa dengan melakukan pelemparan ke arah polisi.

Botol air mineral, sandal dan batu juga melayang ke arah polisi.

Setelah diberi pengertian, mahasiswa tersebut kembali tenang.

Aksi demo menolak UU Cipta Karya di Padang berlangsung anarkis, Rabu (7/10/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Ditempat lain, aksi unjuk rasa di Bandung juga diwarnai kericuhan pada Rabu (7/10/2020).

Kerusuhan dipicu aksi saling dorong massa yang hendak masuk ke Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro.

Aksi demonstran pun mendapat perlawanan aparat kepolisian yang berjaga.

Insiden itu memicu lemparan batu dari demonstran dan dibalas tembakan gas air mata dan water cannon dari polisi.

Pada pukul 17.13 WIB, anggota kepolisian berseragam sipil turun untuk mengurai massa.

Penertiban pun diwarnai lemparan bom molotov.

Saat ini, massa sudah bisa dipukul mundur.

Demonstran di Bandun saat terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020) (KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)

Massa mulai melebar ke arah Pusdai Bandung dan ke Jalan Sulanjana.

"Kami imbau kepada saudara-saudara atas nama undang-undang agar segera menghentikan tindakan. Sampaikan aspirasi saudara dengan baik. Kami nilai tindakan saudara sudah melanggar hukum," pekik suara polisi dalam kendaraan taktis.

Di Lampung, demonstrasi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Lampung berujung ricuh, Rabu (7/10/2020).

Kerusuhan dari massa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, belasan mahasiswa yang terluka setelah polisi menahan massa yang mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Lampung.

Sejumlah aparat Dalmas Polda Lampung juga mengalami luka akibat lemparan batu dari arah massa yang berdemo.

Kerusuhan berawal saat massa meminta anggota Dewan untuk hadir di tengah pengunjuk rasa.

Namun, beberapa kali terjadi provokasi dari barisan belakang, hingga membuat massa menjadi tidak terkendali.

Pasukan Dalmas Polda Lampung yang berjaga di tangga Gedung DPRD Lampung awalnya berusaha tidak melawan massa yang terus melempar menggunakan batu dan sejumlah benda.

Polisi sempat menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan konsentrasi massa di halaman gedung.

Salah satu demonstran yang diamankan polisi dan satpol PP saat pecah kerusuhan di depan gedung DPRD Lampung. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Lemparan batu dari arah demonstran juga menyebabkan kaca di lantai satu dan dasar Gedung DPRD Lampung itu pecah.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menyesalkan demonstrasi itu berakhir ricuh dengan korban dari kedua belah pihak.

"Mohon, massa yang masih ada di sini (Gedung DPRD Lampung) segera membubarkan diri. Saya minta maaf telah terjadi hal yang tidak kita harapkan," kata Yan Budi.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja memunculkan gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Banyaknya gelombang aksi penolakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian buka suara.

Donny menyadari UU Cipta Kerja tak bisa memuaskan semua pihak.

"RUU sudah sudah melalui proses politik yang panjang dengan kekuatan politik yang ada di parlemen juga di pemerintah ya untuk merumuskan yang terbaik, dan tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Ia pun mempersilakan para buruh menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila tak sepakat.

"Saya kira wajar saja dalam demokrasi, tapi ini sudah kesepakatan yang paling maksimal yang bisa dicapai untuk kemaslahatan rakyat Indonesia."

"Apabila ada yang tidak puas, ya jalur konstitusional tersedia, silakan saja. Dan pemerintah sudah bersiap akan hal itu," kata Donny.

(Tribunbatam.id/dns/Kompas.com)

Berita Terkini