Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja Disebut KSP Bisa Perburuk Perekonomian

Buruh bakal melakukan mogok kerja secara nasional. Mogok kerja nasional inipun disebut akan semakin memperburuk perekonomian.

YouTube Kompas TV
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian di video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/2/2020). 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM,id, JAKARTA- Buruh bakal melakukan mogok kerja secara nasional.

Hal itu sejalan dengan protes mereka terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Mogok kerja nasional inipun disebut akan semakin memperburuk perekonomian.

Demikian dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Sebab, menurut Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif.

Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja Perburuk Perekonomian, KSP: Kita Sedang Berusaha untuk Bangkit

30 Buruh PT Infineon Batam Kembali Mogok Kerja, Tolak UU Omnibus Law 

Tolak Omnibus Law di Batam Berlanjut, 30 Buruh PT Infioneon Mogok Kerja di Hari Kedua

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny.

"Ya saya kira semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan perekonomian kita menjadi normal kembali," lanjut dia.

Donny mengingatkan, demontrasi bisa memunculkan kerumunan yang dapat menjadi medium penularan Covid-19.

Karena itu, demonstrasi bisa menjadi klaster penularan Covid-19. Ia menyarankan sebaiknya para buruh menyampaikan protesnya secara konstitusional dengan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ingat ada protokol kesehatan ya kerumunnan bisa menciptakan klaster baru dan akan merugikan buruh sendiri," ucap Donny.

"Jadi saya kira kita harus bijak, kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat jalur konstitusional, demo itu menjadi satu alternatif terakhir," tutur dia.

Soal dan Jawaban Kelas 1-3 SD TVRI 8 Oktober 2020 & Soal Jawaban TVRI 8 Oktober 2020 Kelas 4-6 SD

JAWABAN SOAL Kamis 8 Oktober 2020 SD Kelas 4-6 TVRI, Tugas TVRI Kunci Jawaban Kelas 4 5 6 Hari Kamis

Soal Jawaban SD Kelas 1-3 TVRI Kamis 8 Oktober 2020, Jawaban Soal Pengurangan dan Pembagian 1 2 3 SD

Sebelumnya DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved