KARIMUN TERKINI

Penyelundup Miras Melawan, Bea Cukai Karimun Keluarkan Tembakan, Bekuk 8 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PATROLI BEA CUKAI - Patroli bea cukai Karimun menegah kapal bermuatan miras ilegal, Selasa (20/10).

Selain itu petugas juga membekuk delapan orang.

Dua orang di antaranya berinisial S dan H berupaya melarikan diri dengan lompat ke laut saat percobaan sandar paksa oleh kapal BC 1288.

Kemudian kapal BC 1403 melakukan pencairan kedua tersangka yang kabur di perairan Mantang.

Sayangnya setelah satu jam melakukan pencariaan, kedua orang tersebut tidak ditemukan.

Baca juga: Gelar Pertemuan di Laut, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Singapura Halau Kejahatan Maritim

Baca juga: Perkokoh Pengawasan Penyelundupan, Bea Cukai Batam Gandeng Polairud Polda Kepri

PATROLI BEA CUKAI - Patroli bea cukai Karimun menegah kapal bermuatan miras ilegal, Selasa (20/10). (TribunBatam.id/Istimewa)

Selanjutnya HSC, muatan beserta delapan awak kapal dibawa ke Kanwil Direktorat Jenderal Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Syarif menyebutkan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai.

"Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinyu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.

Patroli Bareng Satpolairud Polres Karimun

Bea Cukai dan kepolisian operasi bersama di perairan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Pada operasi ini Bea Cukai Kepulauan Riau diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjung Balai Karimun dan Satpolairud Polres Karimun.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, operasi bersama dalam memperketat pengawasan penyelundupan dan menekan peredaran barang ilegal yang marak terjadi di wilayah perairan Karimun.

"Kami terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah perairan Selat Malaka, khususnya perairan Karimun," kata Agus, Kamis (22/10/2020).

PATROLI BEA CUKAI - Patroli bea cukai Karimun menegah kapal bermuatan miras ilegal, Selasa (20/10). (TribunBatam.id/Istimewa)

Agus menyebutkan operasi rutin semestinya terus dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan.

Sehingga bisa melindungi masyarakat dari dampak buruk penyelundupan, yakni secara tidak langsung dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.

Selain itu, keuntungan dari operasi bersama menurut Agus adalah kedua instansi dapat bertukar informasi dan data terkait pelaksanaan patroli laut.

"Baik operasi secara mandiri maupun melalui sinergi bersama dengan instansi penegak hukum lainnya.

Dengan adanya sinergi seperti ini dapat meningkatkan kemampuan para petugas kita di lapangan baik dari sisi kemampuan teknis dan taktis operasi di laut," tambah Agus.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Berita Terkini