BATAM TERKINI

Urus Paspor di Batam Lebih Mudah dengan Program Easy Passport

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Ibnu Ismoyo bilang, di program Easy Passport pihaknya akan jemput bola ke tempat pemohon. Minimal 10 pemohon

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
PASPOR - Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Ibnu Ismoyo bilang, program easy passport bertujuan untuk mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Di tengah pandemi Covid-19, Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam mengenalkan terobosan dalam pelayanan pengurusan paspor. Program tersebut dinamakan easy passport.

"Jadi kita melakukan jemput bola," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, Kamis (22/10/2020).

Diakuinya program easy passport ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan dilakukan bukan di kantor Imigrasi, melainkan di kantor tempat yang mengajukan permohonan dengan minimal 10 pemohon.

"Jadi kita melakukan jemput bola. Misalnya ada perusahaan tertentu yang punya data. Di sekitarnya punya data pegawai yang memerlukan paspor, tak perlu ke kantor imigrasi. Karena kita menjaga social distancing," kata Ismoyo.

Caranya, lanjut dia, perusahaan tersebut harus mengajukan surat resmi kepada kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam. Kemudian pihaknya akan meneliti perusahaan tersebut sesuai menerapkan SOP Protokol Kesehatan.

Baca juga: Paspor Indonesia Termasuk Paspor Paling Sakti di Dunia Tahun 2020, Bisa ke 25 Negara Tanpa Visa

Baca juga: Warga Batam Kesulitan Daftar Paspor Online Pakai Aplikasi Apapo, Ini Tanggapan Imigrasi

SOSIALISASI - Sosialisasi Permenkumham No.26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal adaptasi kebiasaan baru di Ruang Rapat Hang Nadim lantai IV Gedung Pemko Batam. Peraturan ini punya andil saat penerapan Travel Corridor Arrangement antara Indonesia-Singapura yang rencananya berlaku 26 Oktober 2020
SOSIALISASI - Sosialisasi Permenkumham No.26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal adaptasi kebiasaan baru di Ruang Rapat Hang Nadim lantai IV Gedung Pemko Batam. Peraturan ini punya andil saat penerapan Travel Corridor Arrangement antara Indonesia-Singapura yang rencananya berlaku 26 Oktober 2020 (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

"Ini program unggulan loh," ujarnya.

Seperti diketahui di tengah pandemi Covid-19, pelayanan pengurusan paspor di Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam tetap berjalan sejak Juni 2020 lalu. Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam, Ismoyo mengatakan pelayanan tetap dibatasi selama pandemi Covid-19. 

Sehari 70 Pemohon Paspor

Di tengah pandemi Covid-19, pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam tetap berjalan sejak Juni 2020 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam, Ismoyo mengatakan, pelayanan tetap dibatasi selama pandemi Covid-19.

"Pelayanan tetap dilakukan tapi menyesuaikan di kondisi pandemi Covid-19," kata Ismoyo, Kamis (22/10/2020).

Ia mengakui, pihaknya hanya melayani 70 pemohon saja setiap harinya. Kemudian di Unit Pelayanan Passport di Harbourbay melayani hanya 20 pemohon. Angka ini jauh menurun dibandingkan seperti biasanya.

"Kita belum memberlakukan kuota normal demi menjaga si pemohon dan juga menjaga petugas terpapar Covid-19," katanya.

Selama di kantor, pihaknya menerapkan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, pakai masker, proses pemeriksaan mulai dari masuk hingga prosesnya.

Ismoyo menegaskan pemohon tidak boleh menumpuk di jam yang sama, sehingga ada pengaturan waktu.

"Saat ini tak ada lagi perpanjangan paspor. Tapi penggantian paspor," katanya.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved