Operasi Zebra Seligi mulai diterapkan pada sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Polres Anambas menggelar operasi ini di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan atau persis di simpang tiga di depan halaman kantor Bupati lama.
Bersama personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas, selain merazia masyarakat yang tidak menggunakan helm, mereka juga mengincar warga yang tidak mengenakan masker.
Baca juga: Operasi Zebra Seligi Polres Anambas, 5 Orang Langgar Aturan Lalu Lintas & Protokol Kesehatan
Baca juga: Operasi Zebra 2020 Berlangsung 14 Hari, Kenapa Zebra Dipakai Jadi Nama Operasi Lalu Lintas?
"Untuk pelanggar yang tidak menggunakan helm, kami masih beri peringatan berupa teguran dan peringatan saja," ujar Kasatlantas Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar, Senin (26/10/2020).
Boston menyebutkan, operasi ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat Kepulauan Anambas agar taat menggunakan helm.
Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Anambas, tim gabungan terus aktif menyerukan dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan helm dan masker saat berada di luar rumah.
Tim gabungan berhasil merazia 5 orang pelanggar pada razia hari pertama ini.
"Kami juga ingin masyarakat Anambas taat dalam penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah," ucapnya.
Jenis Pelanggaran Operasi Zebra Seligi 2020
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dan Satlantas Polres dan Polresta di wilayah Polda Kepri menggelar Operasi Zebra Seligi 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020).
Operasi Zebra 2020 akan berlangsung hingga Minggu, 8 November 2020.
Kegiatan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polda Kepri dan jajaran.
"Operasi Zebra tahun ini mungkin akan sedikit berbeda karena di tengah pandemi. Selain kelengkapan serta surat-surat kendaraan kita juga akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pengguna kendaraan bermotor," ujar Mujiono.
Pelaksanaan kegiatan razia di lokasi tertentu seperti sebelumnya akan dikurangi.
Polisi akan fokus melakukan patroli di jalan raya.
Meski berbeda karena di tengah pandemi, polisi tetap melakukan pemeriksaan administrasi pengemudi seperti SIM dan STNK, penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obat terlarang, penggunaan HP saat mengemudi.