Kemudian melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur serta terkait kepatuhan protokol kesehatan masyarakat.
Mujiono meminta seluruh masyarakat Kepri pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Selalu patuhi aturan berlalu lintas saat berkendara. Ingat keselamatan diri dan orang lain karena keluarga menunggu kita di rumah tiba dengan selamat," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika/Alamudin)