Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Warga yang kontra pun akhirnya melakukan aksi demonstrasi untuk membatalkan Undang-undang tersebut.
Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah dan secara berkelanjutan.
Satu di antaranya yang digelar serentak pada Rabu (28/10/2020).
Pada aksi unjuk rasa hari tersebut berjalan cukup lancar.
Pihak kepolisian memastikan tak ada satupun peserta unjuk rasa yang ditangkap dalam aksi tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Gerombolan Misterius Serba Hitam Diduga Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law
Baca juga: TERUNGKAP! Alasan DPR dan Pemerintah Kebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Saat Pandemi Covid-19
Diketahui, aksi unjuk rasa itu digelar di 61 titik yang berada di 16 Polda di Indonesia.
Estimasi massa yang mengikuti unjuk rasa tersebut ada sebanyak 12.951 orang.
Rinciannya, demo dengan skala besar terjadi di Jakarta dengan massa sebanyak 4.280 orang, Sulawesi Selatan 2.541 orang, Jawa Barat 1.643 orang dan Maluku Utara 1.530 orang.
"Dari puluhan titik tersebut tidak ada aksi anarkis yang terjadi serta tidak ada massa aksi yang diamankan karena anarkis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).
Di Jakarta sendiri, aksi demo yang dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR/MPR, hingga kawasan Tugu Proklamasi berakhir tertib.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke lapangan meninjau aksi tersebut.
Jenderal bintang tiga itu memantau aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat karena semakin sore massa terus bertambah.
Massa terdiri dari elemen mahasiswa dan buruh.
"Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan 12.369 personel yang bersiaga mengamankan demo kemarin," jelas Argo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Tak Ada Satu Pun Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Ditangkap Kemarin
Penulis: Igman Ibrahim