Aksi Pencurian di Rumah Anggota Polisi, Maling Gondol Senjata Api dan 18 Butir Amunisi Aktif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pencurian senjata api milik anggota Polri terjadi di Desa Keruak, Lombok Timur, Rabu 28 Oktober 2020.

AS mengatakan nekat mencuri karena popok anaknya yang berusia tiga bulan sudah habis.

Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/11/2020) pukul 11.30 WIB di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Noer Choiri menceritakan, kejadian ini bermula saat sang istri memberi tahu pelaku bahwa popok anak mereka yang berumur tiga bulan habis.

Baca juga: DIKEPUNG Warga Usai Ketahuan Mencuri Handphone di Batam Center, Hardoni Babak Belur Dihajar Massa

Baca juga: Gara-gara Pegang Kemaluan Nenek 70 Tahun, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

AS pun pergi ke toko swalayan yang terletak di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, pukul 11.30 WIB pada Sabtu (7/11/2020).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), AS masuk dengan berpura-pura seperti seorang pembeli biasa.

Setelah mondar-mandir di dalam swalayan tersebut, dan mengira situasi sudah aman, ia pun memasukkan popok bayi seharga Rp 18.000 ke dalam jaket yang dikenakannya.

ILUSTRASI mencuri (Freepik.com)

IF, seorang karyawan swalayan tersebut curiga pada saat pelaku mondar-mandir di dalam toko swalayan.

Setelah terus mengawasi ternyata kecurigaannya benar.

Ia melihat AS memasukkan popok bayi ke dalam jaketnya.

IF pun melaporkannya pada atasannya.

"Saat IF melapor ke atasan, pelaku kabur naik motor."

"Pelaku diteriaki maling dan banyak yang ngejar," kata Choiri, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2020).

Warga sekitar yang mendengar teriakan bahwa ada maling langsung sigap ikut mengejar.

Kebetulan pada saat itu ada anggota polsek yang berpatroli dan mengetahui hal tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini