SELEB TERKINI

Rey Utami Sudah Bebas dari Penjara, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih Dalam Tahanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rey Utami sudah bebas dari penjara, namun tidak bersama Galih Ginanjar dan Pablo Benua.

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Rey Utami bebas dari penjara sejak Minggu (8/11/2020) kemarin.

Namun sepertinya hanya Rey Utami yang bebas, Galih Ginanjar dan Pablo Benua masih mendekan dalam tahanan.

Diketahui Rey Utami jadi tersangka atas kasus video ikan asin yang menjeratnya pada pertengahan tahun lalu.

Rey Utami terbukti bersalah dalam melanggar UU ITE dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kebebasan Rey Utami ini dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.

“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Rey Utami Kukuh Mau Bercerai, Pablo Benua Masih Ingin Pernikahannya Damai

Keluarnya Rey Utami, lanjut Rika, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” lanjut Rika.

Sebagai informasi, Rey Utami termasuk dalam tiga terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Pada kasus tersebut, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.

Merasa nama baiknya tercoreng karena video tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123

Berita Terkini