TRIBUNBATAM.id - Video Syur mirip Gisela Anastasia kini jadi perhatian polisi.
Kini polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengetahui akun penyebar video syur mirip Gisel tersebut. ( penyebar video panas video mirip Gisel diduga anak di bawah umur )
Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.
"Tiga sudah ditutup, yang dua masih ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Yusri Yunus berharap, dua pemilik akun yang menyebarkan video syur itu segera diketahui.
"Mudah-mudahan secepatnya kita sudah tahu siapa pemilik dari akun tersebut," kata dia.
"Yang ditutup itu apakah hilang? tidak."
"Jejak digital itu tidak akan pernah hilang sampai kapan pun," terang Yusri.
Penyebar Diduga Masih di Bawah Umur
Kuasa hukum Gisela Anastasia, Pitra Romadoni mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel ini mengatakan, penyebar video diduga merupakan anak di bawah umur.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Secara hukum, pelaku masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.
Ia lalu menggandeng Komnas PA, untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait.