TRIBUNBATAM.id - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun twitter penyebar video syur mirip Gisel, Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
Baca juga: Terungkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Jejak Digital Tidak Akan Hilang
Baca juga: Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Segea Terungkap, Polda Metro Jaya Naikkan Kasus ke Penyidikan
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.
Hal itu ditegaskan oleh Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon pada Kamis (12/11/2020).
"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Yusri Yunus.
"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.
Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).
"Saudara FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Kombes Yusri Yunus.
Laporan tersebut, jelas Kombes Yusri Yunus, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.
Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa.