SELEB TERKINI

Komentar Jerinx SID Soal Tanggapan Jaksa Saat Sidang Kacung WHO: Kosong, Asal Jawab Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

"Saya hanya memikirkan keselamatan dan ketenangan hati istri saya, orangtua saya. Jangan sampai saya berpendapat, istri saya meninggalkan saya, orangtua saya kecewa selamanya. Kan saya hanya berpendapat. Pendapat itu pun demi kepentingan umum bukan kepentingan saya pribadi. Saya tidak punya cita-cita jadi politisi dan presiden. Saya juga tidak mau. Saya hanya menyampaikan pendapat masyarakat yang mengadu kepada saya," imbuhnya. (Putu Candra)

baca juga berita Tribun Batam diĀ Google News
sumber: Tribun Bali

Berita Terkini