BINTAN TERKINI

Dua Warga Binaan Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Dapat Hukuman Mati, Tampung 889 Narapidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG - Kalapas Narkotika Klas llA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengungkapkan, ada dua warga binaan dari 889 orang yang mendapat hukuman mati karena kasus narkoba.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra menuturkan, pihaknya saat ini sedang mencari alat bukti untuk menjerat AM.

Pasalnya, informasi yang diperoleh dari RS, AM melakukan koordinasi pengantar pesanan melalui sambungan handphone.

"Tapi saat kami melakukan penggeledahan, kami tidak dapat menemukan hp yang dimaksud dalam kamar AM," terangnya.

Sementara itu, saat disinggung siapa pelaku yang mengantar paket narkotika jenis sabu yang dikemas di tempat makanan dan teh itu, Nendra mengatakan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini pelaku masih DPO, kita sedang selidiki keberadaan pelaku dan inisial pelaku belum bisa kami sebutkan karena dalam pengembangan," ucapnya.

Over Kapasitas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Klas IIA Tanjungpinang di Kilometer 18, Kijang, Bintan kelebihan kapasitas.

Kapasitas Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang hanya 600 orang, namun jumlah warga binaan atau narapidana yang menghuni Lapas Khusus Narkotika mencapai 867 orang.

"Jadi dalam satu kamar sel itu sekarang ini, kurang lebih berjumlah 100 orang. Namun kan kamar selnya masih tergolong luas," ucap Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, Wahyu, Minggu (9/2/2020).

Wahyu juga menuturkan, penambahan kamera pengawas (CCTv) juga sudah diusulkan di awal 2020.

Penambahan itu dilakukan karena masih minimnya CCTv di Lapas Khuuss Narkotika Klas IIA Tanjungpinang. Terlebih mengingat rawannya penyelundupan narkotika dan barang larangan masuk di lingkungan lapas.

Baik dari pengunjung yang masuk ke dalam lapas, maupun di seputaran lapas seperti yang baru terjadi di tahun 2019 sebelumnya ada orang tak dikenal melempar handphone dari pagar ke dalam lapas.

"Kamera CCTv yang kami butuhkan untuk mengawasi sejumlah titik di ruang tahanan 120 unit. Saat ini baru terpasang 9 unit saja. Oleh karena itu, kami ajukan penambahan lagi pada tahun ini," ungkapnya.

Selain kekurangan kamera CCTv untuk proses pengawasan, penjagaan lapas yang dipimpinnya juga jauh dari kata cukup.

Menurutnya, dengan jumlah 867 orang warga binaan, membutuhkan setidaknya 500 orang petugas jaga.

"Kalau sekarang petugas jaga jumlahnya sudah hampir 100 orang dan masih tergolong kurang. Namun kita juga sudah meminta untuk penambahan petugas jaga ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News 

Berita Terkini