Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Simulasi pemungutan suara rencananya akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepri pada tujuh titik.
Untuk waktu pelaksanaan pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 nanti.
Tujuh titik di Kepri itu antara lain, Kota Batam akan digelar di Tanjungriau pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 263 pemilih.
Sedangkan di Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan di TPS 20 tepatnya pada Terminal Sungai Carang, Kelurahan Air Raja, dengan jumlah DPT 407 pemilih.
Di Karimun, simulasi akan digelar di TPS 6 tepatnya di Lapangan Sepak Bola Alor Jongkong, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, dengan jumlah DPT 436 pemilih.
Sementara di Lingga, simulasi digelar di TPS 11 Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, tepatnya di halaman Gedung Nasional Dabo Singkep dengan jumlah DPT 269 pemilih.
Sedangkan di Bintan akan digelar di TPS 7 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, tepatnya di Gedung Olahraga Kawal dengan jumlah DPT 265 pemilih.
Untuk di Natuna, penyelenggaraan simulasi akan digelar di TPS 2 Desa Harapan Jaya, tepatnya di Lapangan Sepak Bola Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah dengan jumlah DPT sebanyak 335 pemilih.
Terakhir, untuk Anambas, TPS 08 yang berada di SD 001, Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tarempa, di Kecamatan siantan, dipilih sebagai tempat simulasi dengan jumlah DPT sebanyak 240 pemilih.
Komisioner KPU Kepri, Widoyono Agung Sulistiyo mengatakan, simulasi pemungutan suara akan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Saat simulasi nanti, KPU akan melakukan praktik sebenarnya seperti saat pemilihan berlangsung.
"Karena pelaksanaan simulasi bukan hari libur maka peserta/pemilih akan diberi pengganti uang akomodasi sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," ujarnya, Kamis (19/11/2020).
Simulasi di Pilkada Kepri
Jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi akan menggelar simulasi pemungutan suara di seluruh daerah.
Dalam simulasi itu, KPU Kepri juga akan melakukan sosialisasi terkait penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di tengah pandemi Covid-19.
Yang mana, agenda tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 nanti. Setiap tahapan simulasi pun akan diupayakan untuk menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) aktual di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Komisioner KPU Kepri, Widoyono Agung Sulistiyo, simulasi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan dua kategori pemilihan yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota.
"Untuk Kota Tanjungpinang hanya satu jenis pemilihan saja yaitu pemilihan gubernur.
Setelahnya akan langsung ke implementasi SIREKAP untuk internal rekapitulasi," jelas Agung, Rabu (18/11/2020).
Dalam simulasi nanti, lanjut dia, KPU juga akan melakukan praktik sebenarnya saat pemilihan berlangsung. Hanya saja, perbedaan untuk tahun ini adalah diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020.
Baca juga: Tiga Calon Gubernur Kepri, Isdianto, Ansar Ahmad & Soerya Respationo Tebar Pesona di Pilkada Kepri
Baca juga: Kasus Penganiayaan Panswacam Batam di Pilkada Kepri Kota Jadi Atensi Bawaslu dan DPR RI
"Karena pelaksanaan simulasi bukan hari libur maka peserta/pemilih akan diberi pengganti uang akomodasi," tambah dia.
Tidak hanya itu, kata Agung, pada pilkada kali ini, seluruh formulir juga mengalami pergantian untuk penyebutannya.
Ini disesuaikan dengan kegunaan masing-masing formulir. Sebagai contoh, form C6 untuk undangan ke TPS diganti penyebutannya dengan Form C-pemberitahuan. Untuk C1-Plano, C1-Hologram, dan C1-Salinan diganti menjadi C-Hasil Plano dan C-Hasil Salinan saja.
Agung mengungkapkan, hal ini dilakukan dengan tujuan menghemat jumlah form yang digunakan nantinya.
"Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat kinerja KPPS dan tidak perlu mengingat nomor-nomor formulir saat pemungutan dilaksanakan," ucapnya.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News