TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Keberadaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan publik belakangan ini.
Mereka menjadi pembicaraan publik lantaran kepulangan sang pemimpin besar FPI, Rizieq Shihab.
Sejak kepulangannya dari Arab Saudi, Habib Rizieq kerap menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut tentu melanggar protokol kesehatan yang selama ini ditegakkan oleh Pemerintah.
Berbagai kritikan pun diberikan oleh kelompok masyarakat lain akan hal tersebut.
Satu di antaranya yang diungkapkan oleh TNI.
Baru-baru ini TNI memberikan sikap tegas terhadap FPI.
Hari ini, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.
Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Ia pun mengakui bahwa dirinya lah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri. Ingat saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.