Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Kisah pilu dialami Aiptu DA, anggota polisi Polres Mesuji yang dipecat usai melaksanakan tugas penyamaran pengungkapan sindikat narkoba di Sungai Ceper, OKI.
Aiptu DA, polwan Polres Mesuji, mendadak menjadi perbincangan.
Aiptu DA dipecat usai kedapatan mengisap narkoba jenis sabu saat menyamar untuk mengungkap kasus bandar narkoba di Sungai Ceper OKI, Sumatera Selatan, Jumat (20/11/2020) petang.
Dalam rekaman video berdurasi 57 detik, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.
Ia terekam kamera diduga tengah mengisap sabu melalui bong.
Aiptu DA tampak mengisap sabu sembari berbincang dengan seorang wanita di sebuah rumah.
Kapolres Mesuji AKBP Alim pun angkat bicara soal pemecatan Aiptu DA.
Baca juga: Polwan Alami Patah Tulang Serius Dalam Pengamanan Unjuk Rasa yang Berujung Rusuh
Baca juga: Banjir Tangis di Pemakaman Bripka Anina, Polwan Berhati Mulia Ini Pertaruhkan Nyawa untuk 2 Adiknya
Kapolres Mesuji AKBP Alim buka suara soal kasus yang menimpa anak buahnya yakni Aiptu DA.
AKBP Alim mengatakan, Aiptu DA saat itu sedang bertugas dengan melakukan undercover atau penyamaran.
"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan bandar narkoba di Sungai Ceper, OKI," ungkapnya dilansir Tribunbatam.id dari Tribun Lampung, Sabtu (21/11/2020).
Alim mengatakan, Aiptu DA ternyata sedang menyamar untuk mengungkap kasus bandar narkoba di Sungai Ceper OKI, Sumatera Selatan.
Padahal di mata AKBP Alim, Aiptu DA merupakan salah satu anggotanya yang berprestasi.
Menurut dia, Aiptu DA kerap mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mesuji.
Saat ini Aiptu DA masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Lampung.