TERUNGKAP Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Megamendung, Ridwan Kamil Beberkan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengungkap alasan Kapolda Jawa Barat tidak membubarkan paksa kerumunan massa di Megamendung

Emil dalam kesempatan tersebut juga melaporkan ada lima orang positif Covid-19 dalam acara tersebut.

Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukannya test swab kepada ratusan orang dalam acara itu.

"Sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."

Kolase foto Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan). Keduanya dicopot diduga buntut dari kerumunan acara simpatisan Habib Rizieq Shihab (Tribunnews.com)

"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," imbuh dia.

Datang penuhi panggilan polisi

Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).

"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.

Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca juga: Semua Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Susul Anies Diperiksa Polisi, Siapa Lagi ?

Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Berikut adalah 10 orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca juga: Ridwan Kamil Temui Massa, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ini 5 Kepala Daerah Hadapi Demo UU Cipta Kerja

1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung

2. Ketua RW 03, Megamendung

3. Camat Megamendung

Halaman
123

Berita Terkini