Saat ini Dinsos Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara untuk memasukkan B ke panti rehabilitasi narkotika.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan," katanya.
Masih kata Yaksi, Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.
Kendala pertama adalah kemampuan anggaran.
Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi, dan kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan yang dilakukan.
Baca juga: Ini Modus Baru Kasus Pencurian di Jepang, Pelaku Taruh Serangga di Depan Pintu Rumah Korban
Polisi dilema
Tindakannya B yang kerap mencuri membuat hampir saban pekan ada saja laporan masyarakat melaporkan kehilangan.
Tak main-main polisi mencatat puluhan kasus pencurian selama 2 tahun melibatkan B.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?
Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.\
Baca juga: Ini Modus Baru Kasus Pencurian di Jepang, Pelaku Taruh Serangga di Depan Pintu Rumah Korban
Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko.
Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.
B biasanya beraksi ketika pemilik rumah atau pemilik toko lengah.
Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.