VIRAL Sejak Bayi Minum Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Otak Puluhan Pencurian: Beli Rokok & Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)

Namun, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi membenarkan fenomena B.

Pihak Bambu Apus banyak melaporkan perkembangan B, namun semua dalam artian negatif yang kemudian menjadi dasar pemulangan B kembali ke Nunukan.

Baca juga: Tak Kapok, Empat Residivis Pencurian di Karimun Ditangkap Polisi Lagi

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman di sana dan banyak kenakalan lain.

Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.

Kenakalan B memang membuat Dinsos berpikir keras, karena B sudah sangat hapal bagaimana mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Lingkungan sekitar tempat tinggalnya diduga kuat membuat anak sekecil B begitu mudah mendapat barang haram tersebut.

"Dia mencuri itu bukan untuk membeli barang mahal, kalau bukan buat rokok atau narkoba, dia bagikan ke teman-temannya, begitu saja," tambahnya.

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

(*)

Berita Terkini