Pangdam Jaya Didukung Polri, Sebut Baliho Habib Rizieq Langgar Perda & Mengandung Unsur Provokasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Polri menyampaikan dukungan ke Pangdam Jaya soal penertiban baliho bergambar habib Rizieq Shihab yang dianggap melanggar perda dan mengandung unsur provokasi

TRIBUNBATAM.id - Pangdam Jaya Didukung Polri, Sebut Baliho Habib Rizieq Langgar Perda dan Mengandung Unsur Provokasi.

TNI mendapat dukungan Polri, setelah ramai foto-foto penertiban baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab oleh prajurit Kodam Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, dukungan Polri menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab karena dianggap mengandung provokasi.

Selain itu, baliho yang ditertibkan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP itu melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Baca juga: Hujan Kritik Cuitan Presiden ILC Karni Ilyas, Netizen Singgung Baliho Habib Rizieq & Narsum Buzzer

Baca juga: Karangan Bunga Warga dan Artis Padati Kodam Jaya, Berisi Dukungan ke TNI Copot Baliho Habib Rizieq

Baca juga: Massa FPI Sempat Adang Personel TNI Polri Bongkar Baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan

"Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kompas.com/GARRY LOTULUNG)

Adapun dalam hal penertiban baliho, Argo mengatakan, Polri hanya bersifat membantu.

"Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah," ujarnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

Baca juga: Terkuak! Mengapa TNI Turunkan Baliho Habib Rizieq, IPW: Satpol PP dan Polri Tidak Berani

Baca juga: Bongkar Baliho Habib Rizieq hingga Bilang FPI Dibubarkan, Simak Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Baliho Habib Rizieq Shihab yang ada di Palembang diturunkan petugas gabungan, Jumat (20/11/2020) (HANDOUT)

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP.

Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi.

Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya.

Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Militer Turun Tangan Bongkar Baliho FPI dan Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Coba-coba dengan TNI, Mari

Baca juga: Pernyataan Keras Pangdam Jaya Usai Copot Baliho Habib Rizieq, Ini Negara Hukum, Harus Taat Hukum

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak.

Halaman
12

Berita Terkini