Pangdam Jaya Didukung Polri, Sebut Baliho Habib Rizieq Langgar Perda & Mengandung Unsur Provokasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Polri menyampaikan dukungan ke Pangdam Jaya soal penertiban baliho bergambar habib Rizieq Shihab yang dianggap melanggar perda dan mengandung unsur provokasi

Isinya provokasi," kata Herwin.

Baliho Habib Rizieq Shihab yang ada di Palembang diturunkan petugas gabungan, Jumat (20/11/2020) (HANDOUT)

Di pihak lain, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz, Jumat (20/11/2020).

Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.

Baca juga: Soal Masa Kampanye Jelang Pilkada, Mendagri : Lebih Baik Bagi Masker Daripada Pasang Baliho

Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Marah TNI Dijelek-jelekkan

Baca juga: Rumah Pimpinan FPI Tadi Malam Didatangi TNI dan Polisi, Beredar Kabar Imam Besar FPI Kena Covid-19

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dukung Pangdam Jaya, Polri Sebut Baliho Rizieq Shihab Langgar Perda dan Mengandung Unsur Provokasi

(*)

Berita Terkini