Isinya provokasi," kata Herwin.
Di pihak lain, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz, Jumat (20/11/2020).
Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI, apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.
Baca juga: Soal Masa Kampanye Jelang Pilkada, Mendagri : Lebih Baik Bagi Masker Daripada Pasang Baliho
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Marah TNI Dijelek-jelekkan
Baca juga: Rumah Pimpinan FPI Tadi Malam Didatangi TNI dan Polisi, Beredar Kabar Imam Besar FPI Kena Covid-19
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dukung Pangdam Jaya, Polri Sebut Baliho Rizieq Shihab Langgar Perda dan Mengandung Unsur Provokasi
(*)