Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni bersama Walikota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021, di ruang sidang paripurna, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/11/2020).

Seperti peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dengan protokol kesehatan Covid-19, peningkatan dan ketahanan kesehatan, khusunya dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, selain itu meningkatan kualitas penyenlenggaraan sistem jaminan sosial nasional dan ketenagaakerjaan.

Kemudian penataan lingkungan seperti, drainase pada wilayah rawan banjir/genangan, penyediaan infrastruktur yang memadai, peningkatan dan pemulihan ekonomi kecil dan menengah sejalan dengan pengembangan destinasi wisata budaya/religi, bahari, dan kuliner daerah, pemenuhan sarana dan prasarana transportasi, serta peningkatan kualitas SDM dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dari rencana pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp128,8 miliar yang ditutup dari sumber pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” ucap Rahma. (Tribunbatam.id/endrakaputra) 

Berita Terkini