PILKADA BATAM

Panduan Mencoblos saat Pandemi Covid untuk Pilkada Batam 2020, Jam Masuk Diatur, Duduk Jarak 1 Meter

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada 2020. KPU memberikan panduan mencoblos saat pandemi Covid untuk Pilkada Batam

Ketua KPU Kepri Sriwati menegaskan, hal itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Penerapan protokol kesehatan ini, menurutnya penting untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kepri.

PILKADA KEPRI - Tribun Podcast episode Perang Bintang Pilkada Kepri, Rabu (21/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Terdapat tiga pasangan calon di Pilgub Kepri. Selain pasangan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan, ada juga dua pasangan calon lain seperti Isdianto dan Suryani serta Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Covid-19 sebelumnya menyerang KPU Kepri. Data terakhir, tiga komisioner dan satu staf positif virus Corona.

"Sudah jelas itu. Kan sudah ada di PKPU nomor 13 tahun 2020. Selama pandemi, seluruh paslon di Pilkada Kepri wajib menaati itu," ucapnya, Jumat (13/11/2020).

Dijelaskannya, dalam masa pandemi saat ini ketentuan berkampanye pun sudah diatur sesuai aturan berlaku.

Sriwati menjelaskan, sebagian staf di KPU Kepri mulai masuk kantor sejak pihaknya memberlakukan WFH akibat tiga komisioner dan satu stafnya positif Corona.

Saat ini pihaknya bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota masih menunggu proses kedatangan logistik.

"Sebagian sudah ada yang masuk kantor. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kami masih menunggu kedatangan logistik ke Kepri. Pengantarannya logistiknya nanti langsung ke kabupaten/kota," ucapnya.

(tribunbatam/Endra Kaputra)

Baca berita terbaru lainnya di GOOGLE

Sumber: https://indonesia.go.id

Berita Terkini