Bahkan saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, pelaku malah melajukan mobilnya dengan kencang dan korban sempat terjatuh.
"Jadi pelaku ini sudah beberapa hari mengintai toko milik bos sembako.
Kemudian pelaku menarik tas korban dan membawa kabur.
Korban coba mempertahankan tasnya namun pelaku langsung kabur pakai mobil," lanjutnya.
Suprianto, diamankan di kamar kosannya dekat sebuah hotel di Nagoya.
Sementara Affin diamankan di kawasan lain masih di daerah Nagoya.
"Hasil pemeriksaan, mereka beraksi berdua.
Korban juga mengalami luka-luka karena terseret mobil pelaku," terang Andri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Eko Setiawan)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google