Sehingga kalau dibuat langsung untuk pemakaman dapat berpotensi tergenang.
Lokasi lain yang juga diproyeksikan untuk lahan pemakaman korban Covid-19 berlokasi di Pegadungan.
Pemprov DKI diketahui memiliki 60 hektar lahan di wilayah tersebut.
Namun, belakangan diberitakan bahwa pembangunan makam belum dapat terlaksana karena masih harus menunggu proses pengembalian batas atas aset tanah.
"Aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992 belum siap pakai," tutur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam pidatonya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Oleh karenanya, Pemprov DKI menganggarkan pengadaan makam sebesar Rp 254 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) 2020.
Tujuannya adalah untuk membeli lahan baru yang lebih siap guna.
Di lain pihak, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran tersebut karena Pemprov DKI masih memiliki lahan yang bisa dimaksimalkan.
"Kami paham bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta membutuhkan lahan yang cukup luas untuk pemakaman, apalagi menghadapi pandemi Covid-19. Namun, ada baiknya agar kebutuhan ini dipenuhi dengan memanfaatkan aset-aset yang telah kita miliki," tutur Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, sebelumnya.
Luas lahan di Rorotan di ketahui sebesar 25 hektar, sedangkan di Pegadungan seluas 60 hektar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Lahan Pemakaman Korban Covid-19 di Jakarta Kian Menipis...