Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, BANTAENG- Seorang nelayan menjadi korban pemerasan.
Pria yang berinisial AG (23) itu diperas oleh seorang oknum perempuan yang menjebaknya dengan foto telanjang.
Awalnya nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan itu mendapat ancaman oleh seorang wanita.
Baca juga: Video Mirip Gisel versi Full Disorot Sosok Ini, Khawatir Ada Maksud Terselubung, Terkait Pemerasan?
Baca juga: VIDEONYA Pernah Viral, Begini Nasib Slamet Pengemis Korban Pemerasan Oknum Satpol PP Batam
AG merupakan warga Kelurahan Bonto sungguh, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Sementara wanita yang melakukan pengancaman dan pemerasan kepada AG adalah SNH.
AG diancam usai melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp dengan SNH yang saat itu sengaja dalam keadaan telanjang.
"Saya diancam sama cewek itu bahwa foto Screenshot saat video call akan disebar apabila tidak transferkan uang sesuai yang diminta," kata AG kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (15/12/2020).
Dia menjelaskan, wanita yang sebelumnya tidak dikenalnya itu tiba-tiba menghubungi dia melalui video call WhatsApp.
Saat video call berlangsung, SNH sudah dalam kondisi telanjang.
Kemudian, SNH langsung screenshot gambar video call yang menampilkan wajah AG dan SNH yang sedang telanjang.
Hasil screenshot itulah yang akan disebarkan apabila AG tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Saat saya terima video callnya sudah telanjang, nah disitu di screenshot dan dia mengancam akan menyebarkan. Saya dipaksa mengirim uang Rp 1,5 juta dengan alasan membayar kuliah," ujarnya.
Baca juga: Setelah Video Pemerasan di Batam Viral, Kini Sejumlah Lampu Merah Sepi Pengemis
Baca juga: Berawal Dari Rekaman Semak-semak, Gadis 24 Tahun jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan
SNH mengirimkan nomor rekening Bank BTPN 90180071655, Kode 213 atas nama Rosita Dewi.
Namun, dia tidak mengirimkan uang yang diminta oleh SNH.