Buaya Sepanjang 2,4 Meter Terjerat di PT KMS Karimun, di Tanjungpinang Berhasil Ditangkap Warga

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buaya sepanjang 2,4 meter terjerat di alur sungai kecil PT KMS pada Rabu (16/12/2020)

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Seekor buaya sepanjang 2,4 meter dilaporkan terjerat di PT KMS yang berlokasi di Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Karimun, pada Rabu (16/12/2020) lalu.

Buaya itu terjerat di alur sungai kecil, tidak jauh dari galangan kapal milik PT KMS.

Kapolsek Meral AKP Doddy Santosa Putra membenarkan kabar itu.

Doddy menjelaskan, perangkap buaya sengaja dipasang karena karyawan PT KMS sering mendapati kemunculan buaya di sekitar perairan galangan kapal.

"Kondisi buaya saat ini dalam kondisi baik, dan sudah diamankan didalam kandang besi berukuran panjang," ucap Doddy.

Ia mengatakan, saat akan dievakuasi, buaya tersebut sempat memberikan perlawanan dengan memutarkan tubuhnya.

Selanjutnya, buaya itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam.

Pesan PT KMS untuk Keselamatan Pekerja

Tahun lalu, penampakan buaya juga muncul di sekitar perairan PT KMS.

Saat itu pihak PT Karimun Marine Shipyard (KMS) mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan para pekerja terhadap binatang buas, yakni buaya.

Di dalam surat yang bertanggal 17 September 2019 tersebut berisi sejumlah poin imbauan.

Surat itu dibuat oleh Safety Officer Tomson Pakpahan dan disetujui oleh Manager PT KMS yakni Arianto ST.

Namun bukan hanya waspada binatang buas saja, akan tetapi surat itu juga menyampaikan komitmen PT KMS dalam mengurangi kecelakaan kerja.

Dimana poin-poin imbauan yang tertulis adalah tetap waspada saat bekerja di tepi laut, dilarang berenang di perairan kawasan PT KMS, buanglah sampah pada tempatnya serta bersikap disiplin dan sopan.

Seorang sumber pekerja di PT KMS membenarkan adanya kabar kemunculan buaya di sekitar perairan perusahaan.

Namun Ia menyebutkan kemunculan reptil itu sudah terjadi sekira dua atau tiga pekan yang lalu.

Halaman
123

Berita Terkini