TRIBUNBATAM.id - Aksi demontrasi 1812 yang direncanakan Jumat (18/12/2020) hari ini berkisar pada persoalan penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) serta penahanan Muhammad Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, aksi demo juga menuntut kriminalisasi terhadap ulama dihentikan
Sebanyak 5000 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demontrasi bertajuk aski 1812 di depan Istana Negara tersebut.
Polda Metro Jaya menyampaikan, rencana aksi 1812 tak mendapatkan izin karena alasan menghindari adanya kerumunan massa.
Indonesia saat ini tengah berjuang menangani pandemi Covid-19.
Meski demikian, aksi tampaknya akan digelar walaupun tak mendapatkan izin dari Polda Metro jaya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyampaikan, mereka sudah memberikan surat pemberitahuan ke polisi bahwa akan menggelar aksi. Surat dikirim pada Selasa lalu.
Menurut Slamet, polisi sebagai aparat seharusnya melindungi aksi mereka.
"Dan wajib dijaga pihak kepolisian, bukan dihalang-halangi," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana aksi 1812.
"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota.
Pasalnya, aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.
Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.