"Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu.
Saya juga belum dapat info," kata dia.
Tendang dan pukul polisi
Aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir ricuh, Jumat (18/12/2020).
Polisi juga menangkap seorang peserta aksi yang kedapatan memukul aparat dengan benda tumpul.
Dalam aksi ini 2 polisi terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat jadi korban penganiayaan saat bubarkan aksi.
"Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Munarman Beberkan Isi Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji Besi: Jangan Berhenti Berjuang
Saat ini, kedua polisi yang terluka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Donny menjelaskan awal mula penganiayaan yang dialami dua polisi saat membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak itu.
Awalnya, massa yang telah berkumpul membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Tindakan itu membuat lalu lintas di sekitar lokasi terhambat.
"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.
Saat memadamkan api, petugas mendapat pukulan dan tendangan dari peserta aksi.
Bahkan, kata Donny, polisi juga dipukul memakai benda tumpul.