PILKADA KEPRI

Terungkap, Ini Poin Gugatan Pilkada Kepri Tim INSANI ke MK hingga Harapan ke Semua Pihak

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis. Ia menyampaikan poin gugatan Pilkada Kepri Tim INSANI ke MK

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Terungkap, ini poin gugatan Pilkada Kepri Tim INSANI (Isdianto-Suryani) ke MK (Mahkamah Konstitusi) hingga harapan ke semua pihak.

Diketahui lewat kuasa hukumnya, INSANI telah mendaftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK, Rabu (23/12/2020) lalu sekira pukul 19.16 wib.

Itu bertepatan hari terakhir pengajuan permohonan.

Tapi tahukan Anda, apa yang menjadi poin penting hingga Tim INSANI mengajukan gugatan Pilkada Kepri ke MK? 

Simak penjelasan dari Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis.

Bakti menyebutkan, gugatan yang diajukan pihaknya ini menyangkut dua hal penting di Pilkada Kepri. Yakni kepentingan Pilkada Kepri dan bagaimana menata demokrasi di provinsi Kepri.

"Beberapa periode Pemilu, baik pemilihan Legislatif dan Kepala Daerah Batam selalu menjadi pelaksanaan Pemilu terburuk se Indonesia dan itu disampaikan secara nasional. Saat kita mengikuti memang benar dugaan kecurangan terjadi masif dan terstruktur," ujarnya, Jumat (25/12/2020).

Bakti juga menyebutkan, poin gugatan yang disampaikan pihaknya di Mahkamah Konsitusi ialah dugaan keterlibatan penyelenggara dari tingkatan TPS hingga penentu kebijakan Penyelenggara di tingkat daerah.

"Itu dasar kita melakukan gugatan," ujarnya.

Bakti yang merupakan Ketua Tim Pemenangan INSANI sekaligus Ketua DPD Hanura Kepri mengatakan, dugaan keterlibatan penyelenggara dalam Pilkada serentak ini dirasa sangat merugikan pihaknya.

Baca juga: Daftarkan Gugatan Pilkada Kepri ke MK, Tim INSANI Pakai Tiga Pengacara, Siapa Mereka?

"Hal itu kita lihat dari berbagai keberatan yang diajukan pada pleno kabupaten kota, tetapi tidak dapat diselesaikan di tingkat provinsi, mereka tetap memaksakan diri untuk mengambil keputusan," ujarnya.

Ketua tim INSANI itu juga menyayangkan bahwa setelah selesai pleno penetapan terlihat perhitungan menggunakan sirekap oleh KPU tidak disinkronkan dengan hasil penetapan yang telah diputuskan.

"Ini terlihat aneh. Karena semakin menguatkan dugaan kita sehingga kita mengajukan gugatan," sebutnya saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id.

Bakti menjelaskan bahwa tujuan dari pengajuan gugatan yang disampaikan pihaknya tersebut agar Pilkada di Kepri bisa berjalan secara adil dan bermartabat.

Selain itu, Bakti juga sangat menyangkan dengan pernyataan yang dilemparkan oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukum salah satu paslon yang menyatakan pihaknya ngotot dalam Pilkada Kepri ini yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi.

"Yang kita lalui sesuai aturan yang berlaku dan ini berjalan secara rasional, dan memberikan edukasi politik kepada masyarakat, serta memastikan proses yang berjalan secara bersih dan bermartabat," ujarnya.

Ia juga menghimbau dan meminta seluruh pendukung, relawan dan tim Insani agar tidak mudah terpengaruh dengan wacana wacana yang di sampaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
1234

Berita Terkini