Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam, Bolehkah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAHUN BARU - simak hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam.

Malam tahun baru, masjid buat tabliq akbar, undang ustadz dan lakukan muhasabah, jam 12 jam satu terus.

Anak-anak muda yang tidak datang ke masjid, habis isya tidur, kalau tidak bisa tidur, makan obat tidur dua biji.

Jangan ikut merayakan tahun baru.

Baca juga: Ingin Mudik Natal dan Tahun Baru Lewat Jalur Laut, Berikut Lima Rute Kapal Pelni

Saran UAS adalah masjid-masjid melakukan pengajian agar pemuda dan warga tidak ikut membakar mercon maupun meniup terompet.

Warga bisa menghadiri kajian ilmu di masjid atau paling tidak jika tidak ingin muncul keinginan merayakan, setelah isya langsung tidur.

Perkara demikian bisa dijadikan salah satu cara agar tidak terikut merayakan tahun baru Masehi.

Apalagi saat ini pengajian-pengajian bisa lihat dari YouTube.

Simak Video Berikut:

Menurut UAS, lebih baik warga menyibukkan diri melakukan muhasabah di masjid daripada meniup terompet maupun membakar mercon.

Sebab, budaya demikian tidak ada di dalam Islam.

Selain itu, tentu membakar mercun akan merugikan kondisi keuangan, sebab uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk beli hal lain yang bermanfaat, malah terbakar dengan membakar mercun.

Pergantian tahun baru dari 2020 menuju tahun 2021 hanya menghitung hari.

Sebaiknya, hal yang perlu dilakukan adalah merenungi tahun 2020 yang telah dilalui, agar pada tahun 2021 bisa menjadi lebih baik.

Baca juga: 4 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi Setiap Hari Jumat, Rugi bila Dilewatkan

Baca juga: Jaga Natal dan Tahun Baru, Polda Kepri Siagakan 1.565 Personel Gabungan, Dari mana Saja?

Gubernur Kepri Minta Warga Patuhi Prokes di Malam Tahun Baru

Gubernur Kepri Isdianto mengimbau warga untuk tidak abai protokol kesehatan jelang Natal dan tahun baru.

Isdianto juga mengingatkan agar warga yang ingin mudik atau pulang kampung agar dapat menahan diri untuk dapat tetap di Kepri.

Halaman
123

Berita Terkini