Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam, Bolehkah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAHUN BARU - simak hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam.

"Saat ini kita ketahui kasus COVID-19 di Kepri melandai.

Kami mengimbau agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai kita teledor sehingga kasus naik lagi.

Saya sarankan, buat yang mau mudik sebaiknya dapat menahan diri.

GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri Isdianto angkat bicara soal pelantikan pejabat Pemprov Kepri yang menjadi polemik. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Saat ini kita sedang berjuang untuk menekan angka kasus. Silahkan rayakan di daerah masing-masing, jangan bepergian keluar kota apalagi mudik," pinta Isdianto, Rabu (16/12/2020).

Isdianto memastikan pesta kembang api yang biasa digelar pada perayaan tiap tahun tidak ada.

Meski demikian, ia mempersilahkan kepada swasta ataupun keluarga yang berencana membuat acara, selama tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Pemprov Kepri tidak ada buat acara saat tahun baru, masih dalam kondisi pandemi," sebutnya.

Isdianto mengatakan, setiap fasilitas kesehatan (faskes) tetap disediakan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi jika warga yang mengalami sakit terutama ada indikasi mengarah Covid-19.

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

(Serambinews.com/Syamsul Azman)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2021, Ini Kata Ustadz Abdul Somad dan Sarannya untuk Umat Muslim

Berita Terkini