"Hal itu kita lihat dari berbagai keberatan yang diajukan pada pleno kabupaten kota, tetapi tidak dapat diselesaikan di tingkat provinsi, mereka tetap memaksakan diri untuk mengambil keputusan," ujarnya.
Ketua tim Insani itu juga menyayangkan bahwa setelah selesai pleno penetapan terlihat perhitungan menggunakan sirekap oleh KPU tidak disinkronkan dengan hasil penetapan yang telah diputuskan.
"Ini terlihat aneh. Karena semakin menguatkan dugaan kita sehingga kita mengajukan gugatan," sebutnya saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id.
Bakti menjelaskan bahwa tujuan dari pengajuan gugatan yang disampaikan pihaknya tersebut agar Pilkada di Kepri bisa berjalan secara adil dan bermartabat.
Selain itu, Bakti juga sangat menyangkan dengan pernyataan yang dilemparkan oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukum salah satu paslon yang menyatakan pihaknya ngotot dalam Pilkada Kepri ini yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi
"Yang kita lalui sesuai aturan yang berlaku dan ini berjalan secara rasional, dan memberikan edukasi politik kepada masyarakat, serta memastikan proses yang berjalan secara bersih dan bermartabat," ujarnya.
Ia juga menghimbau dan meminta seluruh pendukung, relawan dan tim Insani agar tidak mudah terpengaruh dengan wacana wacana yang di sampaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sedangan untuk bukti-bukti yang telah disampaikan oleh pihaknya ke MK apapun yang menjadi keputusan nantinya apakah itu dinyatakan sesuai dengan dugaan pihaknya atau tidak menjadi keputusan yang harus diikuti dan dipatuhi semua pihak.
Pantauan TRIBUNBATAM.id pada situs https://www.mkri.id gugatan Paslon Insani telah disampaikan dan terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon(APPP) Nomor : 135/PAN.MK/AP3/12/2020.
Pakai 3 Pengacara
Daftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK (Mahkamah Konstitusi), Tim INSANI (Isdianto-Suryani) pakai tiga pengacara.
Diketahui, ketiganya merupakan pengacara lokal di Kepri. Sedangkan pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra, belum masuk dalam daftar register gugatan sebagai tim kuasa hukum INSANI.
Meskipun begitu, Yusril Ihza Mahendra tetap akan mengambil peran nantinya.
Siapa tiga pengacara lokal Kepri di Tim INSANI itu?
Diberitakan, Tim INSANI telah mendaftarkan gugatan Pilkada Kepri ke MK.
Kuasa hukum Tim INSANI mendaftarkan gugatan Pilkada Kepri itu ke MK, Rabu (23/12/2020) lalu. Tepatnya di hari terakhir pengajuan permohonan.