BATAM TERKINI

Bea Cukai Batam Tindak 44 Kasus Narkoba Selama 2020, Barang Bukti Ditaksir Rp 52,2 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Batam Tindak 44 Kasus Narkoba Selama 2020, Barang Bukti Ditaksir Rp 52,2 Miliar. Foto tersangka upaya penyelundupan narkoba berinisial M di Bandara Hang Nadim Batam saat ditangkap akhir Desember 2020.

Penerimaan Bea Cukai Batam hingga 22 Desember 2020 mencapai Rp 290,67 miliar atau melebihi target Rp 265,11 miliar.

Penerimaan tersebut ditopang penerimaan bea masuk.

Berdasarkan data Bea dan Cukai Batam, penerimaan negara dari bea cukai dari Kota Batam mencapai 109,64 persen di atas target yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Target ini sempat direvisi karena pandemi, dari semula Rp230,12 miliar menjadi Rp265,12 miliar.

Secara rinci, penerimaan bea masuk sebesar Rp250,54 miliar, penerimaan bea keluar sebesar Rp24,38 miliar, dan penerimaan cukai sebesar Rp15,75 miliar.

Penyumbang bea masuk terbesar berasal dari penyelesaian formalitas kepabeanan barang kiriman dengan total Rp 44,61 miliar.

TRIBUN PODCAST - Tribun Podcast menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Jumat (23/10/2020). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sedangkan untuk penyumbang bea keluar terbesar yaitu dari ekspor produk Crude Palm Oil (CPO) dengan nilai Rp12,54 miliar, dan penyumbang penerimaan cukai terbesar yaitu penerimaan cukai hasil tembakau.

"Bea Cukai Batam telah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 290,67 Miliar atau 109,64% dari target yang telah ditentukan,” tutur Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Susila Brata pekan lalu.

Selain kinerja penerimaan yang bagus, pada 2020, Bea Cukai Batam juga melakukan pengembangan sistem manajemen logistik di Batam melalui sistem yang disebut dengan Batam Logistic Ecosystem atau BLE.

Tujuan dari pengembangan sistem manajemen logistik di Batam adalah untuk memberi kemudahan kepada para pengusaha dalam menjalankan usahanya.

Mulai dari perizinan usaha, arus lalu lintas barang, imigrasi, karantina, sandar kapal, bongkar-muat hingga trucking barang.

BLE juga akan memangkas biaya dan waktu pelayanan terhadap logistik di Batam.

Pelayanan yang awalnya dilakukan secara serial saat ini dilakukan secara pararel sehingga janji layanan yang awalnya memakan waktu tiga sampai dengan empat hari berubah menjadi paling lama enam jam sejak diberlakukannya BLE.

Selain itu, Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 505 kali sepanjang tahun 2020.

Total nilai barang yang ditegah oleh Bea Cukai Batam sebanyak Rp162,51 miliar di mana hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp127, 65 Miliar. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini