"Dar 596 tersangka, 545 berjenis kelamin laki-laki. Sementara, 41 orang sisanya perempuan," ungkap Mudji, Senin (7/12/2020).
Mudji menambahkan, dari pengungkapan kasus selama 2020 itu, anggotanya menyita 187 kilogram sabu-sabu.
Sebagian besar sabu-sabu telah dimusnahkan berdasarkan keputusan dan penetapan kejaksaan dan pengadilan.
Sedangan narkoba jenis ekstasi yang berhasil di sita dari tangan para pelaku ialah sebanyak 91.629 butir.
"Terakhir 20 ribu butir pil ekstasi kami ungkap dengan satu tersangka," jelas Mudji.
Untuk barang bukti narkotika jenis ganja kering, personel Polda Kepri menyita 22,7 Kilogram ganja kering dari tangan para tersangka.
Sedangkan untuk narkotika jenis Happy Five kepolisian menyita 639 butir dan Ketamin sebanyak 411 gram.
"Kami akan tingkatkan terus pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Provinsi Kepri.
Kedepannya Pengawasan akan lebih kita tingkatkan lagi pengawasan peredaran narkoba," ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google