Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang tengah asik nongkrong di sebuah kedai kopi di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang didatangi polisi, Rabu (13/1/2021) siang.
Pria yang terlihat menggunakan baju hitam garis biru lengan panjang itu, diduga mengisap sebatang rokok yang mengandung narkotika.
Dua polisi berpakaian bebas terlihat menginterogasi pria itu.
Tak lama kemudian, pria itu diamankan ke dalam mobil, dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.
"Nanti dulu ya bang, kita bawa dulu buat diperiksa," ujar seorang anggota polisi..
(Tribunbatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)