TRIBUNBATAM.id - Muncul Wacana Pemberian Sertifikat Setelah Vaksinasi Covid-19, Bisa jadi Syarat Bepergian.
Hal tersebut diungkapkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menurutnya, sertifikat vaksinasi nantinya bisa jadi syarat bepergian.
Tanpa melakukan rapid test antigen yang sebelumnya menjadi syarat bepergian.
"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021).
Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.
Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.
"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.
"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech.
Setelah vaksinasi perdana terhadap Presiden Jokowi, program vaksinasi dilanjutkan di seluruh daerah di Indonesia.
Pendistribusian vaksin covid-19 pun mendapat pengawalan ketat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapat 5.880 Vaksin Corona dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/1/2021).