Insentif Nakes yang Menangani Covid-19 Dipotong 50 Persen, Kemenkeu: Tetap Diprioritaskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dipotong 50 persen.

"Dukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid-19," kata Askolani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

RSUD Embung Fatimah Batam Telah Vaksinasi 270 Orang Nakes

Masih dinamis

Dia mengatakan, Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi di tahun 2021.

"Fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujar Askolani.

Askolani menambahkan, tahun 2020 total anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terealisasi Rp 63,5 triliun.

Sedangkan untuk tahun 2021, anggaran kesehatan dalam PEN ditingkatkan menjadi 125 triliun. (*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Ramai Insentif Nakes Covid-19 Dipotong 50 Persen, Ini Kata Kemenkeu

Berita Terkini