BATAM TERKINI

KINI Cetak KTP Harus ke Kantor Disdukcapil Batam, Utusan: Harusnya di Tiap Kecamatan 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Batam Bakar 48.088 KTP-el di Kantor Disdukcapil, Perintah Kemendagri . Foto pemusnahan e-KTP di halaman Disdukcapil Batam, Jumat (29/1/2021).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi I DPRD Kota Batam menyoroti kebijakan Disdukcapil Batam yang kembali memusatkan pelayanan pencetakan KTP di kantor tersebut.  

“Jadi mesin cetak itu dikumpulkan dan dibawa ke kantor Disdukcapil, pencetakan pun dilakukan dengan sistem keroyokan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Sabtu (6/2/2021).

Utusan menilai mesin cetak KTP seharusnya dikembalikan ke masing-masing kecamatan.

Karena pengadaan mesin cetak dan server telah masuk APBD 2021. 

“Semoga cepat direalisasikan pemerintah agar pencetakan KTP ke depan lebih cepat dan lebih maksimal,” katanya.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Batam juga mempertanyakan jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) invalid (tidak valid).

Wali Kota Batam Bakar 48.088 KTP-el di Kantor Disdukcapil, Perintah Kemendagri

Sebagaimana diketahui, 48.000 telah dimusnahkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam beberapa waktu lalu.

Jumlah KTP tersebut memiliki selisih jauh dengan data yang dimiliki oleh Komisi I sendiri.

“Kalau data kami terima sebelumnya hanya sebesar 13.000, namun ternyata muncul sebesar 48.000 keping,” ujar Utusan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kemarin.

Melalui RDP tersebut, pihaknya ingin mengkonfirmasi selisih data KTP invalid.

Utusan menyampaikan berdasarkan penjelasan dari pihak Disdukcapil bahwa pemusnahan KTP tidak hanya persoalan KTP yang sudah dicetak dan belum diambil warga, namun ada faktor lain. 

“Misalnya ada KTP rusak, dan diganti baru, lalu ada yang mengganti foto, kemudian yang mengurus surat pindah, maka KTPnya ditarik,” katanya. 

Dari penjelasan tersebut, Komisi I memang menerima alasannya.

Namun dengan catatan, Disudkcapil harus menyerahkan rincian data dari KTP invalid tersebut.

Rincian tersebut berisikan jumlah KTP invalid dan keterangannya.

Halaman
12

Berita Terkini