Korban melapor ke Polsek Koba
Ketika korban SD terbangun dari tidurnya, dia sudah mendapati pakaiannya berbau sperma.
Merasa dilecehkan, korban SD langsung melaporkan perbuatan itu ke Mapolsek Koba pada Selasa (9/2/2021).
Kapolsek Koba Iptu Martuani Manik mengatakan, keempat pemuda pelaku pemerkosaan terhadap SD tersebut telah diringkus, Rabu (10/2/2021) dini hari.
"Dari laporan korban tersebut, kami langsung membekuk ke empat pelaku pemerkosa sekira pukul 01.00 Wib," kata Iptu Martuani Manik.
Para Pelaku Terancam Lebih dari 5 Tahun Penjara
Iptu Martuani Manik menjelaskan, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa pakaian korban.
Korban juga sudah divisum dan didapati luka robek pada bagian intim korban.
"Atas kejadian itu, para pelaku ini akan dijerat pasal 286 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, Korban Sempat Gigit Satu Pelaku Lalu Muntah dan Tak Sadarkan Diri.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Gadis Mabuk Tak Sadar Digilir, Syok Setelah Mencium Aroma Cairan Pria Di Bajunya