Biaya Pemakaman Bakal Gratis
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merencanakan penyelenggaraan pemakaman di Batam digratiskan.
Dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Batu Ampar, Rudi menyebutkan, penggratisan biaya pemakaman tersebut akan dimulai pada 1 Maret 2021.
"Insyaallah, semua penyelenggaraan pemakaman, seperti yang gali kubur, itu akan dibayar oleh pemerintah. Tetapi kelengkapan seperti pengantaran dengan ambulans, kain kafan, dan lain-lain, masih ditanggung sendiri," ujar Rudi, Senin (8/2/2021).
Umumnya, biaya pemakaman berkisar Rp 2-3 jutaan.
Biaya ini akan ditanggung oleh pemerintah, terkhusus bagi masyarakat yang tergolong ke dalam menengah ke bawah.
"Kami akan prioritaskan yang menengah ke bawah, kalau yang mampu mungkin masih bisa menyumbang. Alasan penggratisan ini, karena semua orang butuh, tapi tak semua punya uang lebih," jelas Rudi.
Pihaknya juga mengupayakan agar lahan pemakaman dapat ditambah, khususnya lahan di Sei Temiang.
Ia telah mengajukan izin pinjam pakai sebagian area hutan lindung untuk dipergunakan sebagai tambahan lahan pemakaman kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google