TRIBUNBATAM.id |PAPUA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua secara khusu mengintai Bupati Intan Jaya.
Nayawanya terancam dan membuat roda pemerintahan disana tidak berjalan.
Alhasil, merekapun kini bekerja dari jauh.
Kendati demikian, sepertinya pemerintah Indonesia tidak mau berkompromi dengan KKB Papua.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan langsung putra daerah untuk membasmi KKB Papua tersebut.
Ancaman demi ancaman yang dilakkan KKB Papua kepada masyarakat tidak membuat TN Polri Gentar.
Baca juga: Arti Kedutan di Perut Pertanda Baik, Bagaimana Jika Kedutan di Pusar? Ini kata Primbon
Baca juga: Waspada, Tahi Lalat Ternyata Bisa Menjadi Embrio Kanker Kulit, Kenali Tanda-tandanya Berikut ini!
Baca juga: Presiden Jokowi Keluarkan Aturan Vaksin, Warga yang Menolak Tak Dapat Bantuan Hingga Sanksi Pidana
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Putra Daerah Untuk Basmi KKB Papua, Ini Sosoknya
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah tidak akan berkompromi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Provinsi Papua.
Dia pun menegaskan, pemerintah bertanggung jawab terhadap perlindungan masyarakat di Papua.
"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Jaleswari dalam siaran pers yang dikutip Kompas.com, Jumat (12/2/2021).
"Pemerintah bertanggung jawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB," lanjutnya.
Jaleswari menjelaskan, sejak awal 2021, KKB diduga melakukan berbagai tindak pidana yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban. Bahkan mengancam keamanan aparatur pemerintahan kabupaten.
Terbaru, KKB diduga melakukan tindak pidana terhadap warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pad 8 Februari 2021.
Hal ini menyebabkan warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
Merujuk hal tersebut, dia meminta aparat keamanan diminta untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya.
Jaleswari menuturkan, Pemerintah Provinsi Papua saat ini meminta kehadiran Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya.