Noor Lizah Nurdin (61), istri Gubernur (non aktif) Kepulauan Riau Nurdin Basirun (62 tahun), mengaku menerima apapun keputusan hakim soal hukuman pidana suaminya.
Baca juga: HEBOH, Akun Facebook Mengaku Nurdin Basirun Minta Sejumlah Uang, Noor Lizah: Itu Hoaks
Baca juga: Mantan Gubernur Kepri Ulang Tahun, Putra Nurdin Basirun Terkenang Pertemuan dengan Sang Ayah
“Insya Allah saya sudah terima sejak hari pertama,” kata Noor Lizah menjawab pertanyaan Tribun Batam, Kamis (9/4/2020).
Pernyataan ibu empat anak ini, dikemukakan dua jam setelah Majelis Hakim Yanto membacakan vonis penjara 4 tahun, bagi suaminya.
Noor Lizah kini bermukim di Singapura. Dia dan anaknya tak sempat menghadiri sidang vonis virtual Nurdin Basirun itu.
Melalui akun media sosialnya, Noor Lizah juga menegaskan, dia dan empat anak, 4 cucu, dan kerabat sudah siap menunggu suaminya.
“We're all waiting for you To come back home Capt. (Kami semua, tetap menungguku kembali ke rumah lagi, kapten).”
Capt adalah sapaan sayang Noor Lizah kepada suaminya.
Sebelum jadi kepala daerah di Karimun (2001-2015), Nurdin adalah kapten kapal kayu.
Noor Lizah menyebut kasus yang menjerat suaminya adalah takdir Ilahi. Makanya sejak awal sudah sabar dan ikhlas. “ Saya Insyaallah kuat. Tapi beliau moga aja,” tulisanya.
Noor mengaku kini menghabiskan waktunya dengan kegiatan sosial di Singapura, selaku permanent residen.
Dia aktif sebagai pembina paguyuban warga Bugis di Negeri Jiran itu.
Andai tak ada wabah Corona, Mei 2020 nanti, dia akan menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) di Kota Makassar, Sulsel.
Kini, dia lebih banyak menemani anak, mantu, dan cucunya. “kami semakin tegar menghadapi hidup ini.” ujar wanita keturunan Bugis, yang lahir dan besar di Singapura.
Noor menyebut kini, putra keduanya Hidayat Nurdin menjadi “kapten”. Dari kasus ini, mereka akhirnya ‘tahu mana teman dan mana yang bukan.”
Jika tak ada aral, Nurdin akan bebas tahun 2024 mendatang, atau saat dia berusia 66 tahun.