TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Update terbaru kasus Kompol Yuni Purwanti mantan Kapolsek Astana Anyar yang digerebek sedang pesta sabu disebuah hotel.
Pemeriksaan kini mendalami adanya dugaan selain pengguna sabu, Kapolsek Yuni Purwanti disebut-sebut sebagai Pengedar dan ikut dalam jaringan bandar sanbu.
Namun sejauh ini, tim gabungan dari Devisi Humas Polri dan Polda Jabar masih mendalami semua dugaan tersebut.
Yang jelas, untuk pemeriksaan sejauh ini masih terus berjalan.
Baca juga: Tiga Pria Asal Bogor, Penyelundup Ribuan Baby Lobster di Batam Divonis 2 Tahun Penjara
Baca juga: Jawaban Soal Mengapa Perlu Energi Alternatif, Buku Tematik Tema 6 Kelas 3 SD
Baca juga: Vaksinasi Corona di Batam Dosis Kedua, 5.039 Nakes sudah Disuntik Vaksin, 221 Batal
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan Bid Propam Polda Jabar bersama Dittipidum Polda Jabar masih mendalami kemungkinan dugaan mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, selain sebagai pengguna.
Seperti diketahui Kompol Yuni bersama 11 anggota Polri anak buahnya, ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021), saat tengah berpesta narkoba.
"Saat ini masih terus dilakukan penyidikan. Masih dilakukan penyidikan oleh Bid Propam Polda Jabar maupun dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Jabar. Jadi belum ada info terbaru, nanti kita update," kata Ramadhan, Senin (22/2/2021).
Terkait operasi tes urine ke anggota Ditresnarkoba di setiap Polda, Ramadhan memastikan saat ini masih berjalan.
"Sebagian besar di beberapa polda sudah lakukan itu. Jadi sudah ada perintah untuk melakukan tes urin," ujarnya.
"Jadi kita menerima laporan dari beberapa Polda telah menerima tes urine tehadap anggotanya. Jadi beberapa Polda dari Polda Aceh sampai Papua Barat. Ini perintah melalui telegram yang ditandatangani Kadiv Propam Polri," paparnya.
Seperti diketahui petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar menangkap tangan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggota Polri anak buahnya, di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Mereka kedapatan tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Ramadhan mengatakan operasi tangkap tangan tim Propam gabungan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran masih sangat ketat.
"Yang jelas setiap anggota Polri tetap dilakukan pengawasan secara berjenjang. Tertangkap tangannya mereka oleh Bid Propam Polda Jabar dan Propam Mabes, menunjukkan pengawasan anggota Polri sangat ketat, dan ini bagian transparansi," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Propam Polda Jawa Barat sampai saat ini masih menyelidiki dan mendalami kemungkinan Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti, menjadi bagian dari pengedar narkoba atau sabu, selama ini.
Pendalaman katanya juga dilakukan terhadap 11 orang anak buah Kompol Yuni yang turut serta ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar. Semuanya ditangkap saat berpesta narkoba di salah satu hotel di Bandung, Selasa (16/2/2021) lalu.
"Semuanya masih di dalami, apakah sebagai pengguna atau juga pengedar. Untuk anggota Polri terlibat dan terbukti sebagai pengedar ancamannya dipecat," kata Ramadhan.
Kasus ini kata Ramadhan saat ini masih ditangani Propam Polda Jabar.
"Polda Jabar merespon dengan cepat, dengan langsung mencopot Kompol YP dari jabagatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Pencopotan berdasarkan STR Nomoe 267/II/Kep /2021 tanggal 17 febr 2021," kata Ramadhan.
Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggotanya kata Ramadhan saat ini masih dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar.
"Mereka sudah menjalani tes urine, dan hasilnya semuanya positif," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Propam Polda Jabar dan pimpinan di Polda Jabar akan melihat track record 12 anggota Polri itu sebagai pertimbangan dalam memberikan sanksi, jika diketahui mereka hanya pemakai.
"Jika pengguna, apakah baru sekali atau sering, akan dlihat dan juga jadi pertimbangan. Setiap anggota Polri tentunya ada prestasi-prestasi serta sudah berapa lama ia berdinas. Jadi akan dilihat track recordnya dari semuanya, untuk menjadi pertimbangan dan putusan pimpinan dalam memberi hukuman kepada yang bersangkutan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dugaan Kompol Yuni Purwanti Sebagai Pengedar Selain Pemakai Narkoba, Masih Didalami Polri