Siswa SD di Kalimantan Gugat Sekolahnya ke Pengadilan karena Tidak Naik Kelas dan Menang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vonis pengadilan

Hakim juga mengharuskan pihak sekolah mengeluarkan rapor baru untuk penggugat dengan nilai agama yang cukup agar YT bisa naik ke kelas III sekolah dasar. (Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw)

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Naik Kelas, Siswa SD Negeri di Tarakan Gugat Sekolahnya dan Menang, Begini Duduk Perkaranya

Berita Terkini