Peristiwa ini berawal dari pengungkapan kasus pemalsuan surat rapid test di beberapa puskesmas kabupaten tersebut. surat ijin jalan dari dinas perhubungan, surat ijin keluar/masuk, dan surat ijin pangkalan mobil.
Surat-surat palsu ini ditemukan di sebuah tempat fotocopy pada 18 Agustus 2020.
Saat itu sudah muncul dugaann bahwa seorang wanit kita sebut saja X yang merupakan pelakunya.
Rupanya oknum TNI ini lalu mencari X dan bisa memperoleh nomor ponselnya.
Dia kemudian meminta X agar jujur soal lokasi persis pembuatan surat-surat palsu tersebut.
X lekas mengaku bahwa surat itu selain dibuat di tempat fotokopi, juga dibuat di oleh adiknya, kita sebut saja Y.
Oknum tadi lalu meminta X memberikan nomor ponsel Y.
Lalu ia meneleponnya tetapi tidak diangkat karena Y sedang bekerja.
Oknum TNI itu lalu meminta X menghubungi Y agar mengangkat teleponnya.
X lalu menghubungi Y dan meminta Y mengangkat telepon dari oknum TNI.
X menyebut bahwa oknum TNI itu berusaha membantu mereka.
Setelah itu barulah Y mengangkat telepon dari oknum tersebut dan memberitahukan bahwa surat-surat palsu itu dibuat di laptop.
Namun, laptop tersebut disimpan di rumahnya.
Oknum TNi tersebut kemudian melanjutkan aksinya.
Dia mendatangi tempat kerja Y dan meminta agar Y memperlihatkan komputer di mana surat rapid test palsu tersebut dibuat.