Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Usai insiden penembakan di sebuah Cafe, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langssung mengambil tindakan.

Pelaku penembakan yang merupakan Oknum Polisi tersebut langsung dipecat secara tidak hormat oleh Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) menyusul insiden penembakan yang dilakukan personel Polsek Kalideres Bripka CS berujung tewasnya 3 orang di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.

Baca juga: Ali Ngabalin Minta SBY Tidak Produksi Isu Terkait Kudeta Partai Demokrat

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Rumah Terbakar Menurut Primbon, Benarkah Akan Ada Petaka?

Baca juga: Ayah Meninggal Ibu Nikah Lagi Dengan Pria Lain, 2 Anak Yatim Tinggal di Rumah Ambruk

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal terbitnya surat telegram rahasia tersebut. Surat telegram itu bertujuan menghindari kejadian serupa terulang kembali.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo Yuwono dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Setidaknya ada 5 poin intruksi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fokusnya terkait penindakan tegas terhadap Bripka CS yang terlibat dalam kejadian penembakan tersebut.

Berikut 5 intruksi Kapolri terkait insiden penembakan yang dilakukan personel Polsek Kalideres Bripka CS, sebagai berikut:

1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.

2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.

3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.

4. Memerintahkan para kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.

5. Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.

Bripka CS Sedang Mabuk

Polda Metro Jaya memastikan oknum polisi berinisial Bripka CS sedang mabuk saat melakukan aksi koboi di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Halaman
1234

Berita Terkini