TRIBUNBATAM.id - Meski memiliki harta kekayaan Rp 51 miliar, Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel) Nurdin Abdullah masih kena operasi tangkap tangan KPK.
Nurdin Abdullah ditangkap bersama pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan kontraktor.
Uang yang diamankan dari mereka sebesar Rp 1 miliar.
Dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin melaporkan memiliki harta Rp 51,35 miliar.
Baca juga: Apa Itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Pernah Diraih Gubernur Nurdin Abdullah
Tercatat dalam LHKPN, Nurdin melaporkan memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.
Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.
Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.
Selain tanah dan bangunan, Nurdin mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.
Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.
Nurdin juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.
Di sisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.
Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.
Ditangkap saat tidur
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan ( OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2/2021).
"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2/2021) malam.
Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut.
Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK.
"Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan.
Di antaranya kepala daerah tersebut," ujarnya.
Selain itu, Fikri menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap enam orang yang tertangkap tangan di Sulawesi Selatan.
"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia.
Pejabat Lain Juga Ditangkap
KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.
Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV (grup SURYA.co.id), Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.
Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK.
Terdengar, Nurdin hanya mengucapkan kata 'tidur'.
"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV (grup SURYA.co.id).
Ditangkap dengan uang Rp 1 miliar
Selain Nurdin, KPK juga disebut mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan kontraktor.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut mengamankan sebuah koper berisi uang tunai sekitar Rp1 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan rinci para pihak yang telah diamankan.
Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK, termasuk mengenai nominal uang yang disita sebagai barang bukti.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambung dia.
Kronologi penangkapan
Berikut ini Kronologi lengkap dan detik-detik penangkapan Gubernur dari Rujab ke Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Selengkapnya di sini:
Berdasarkan informasi diterima tribuntimur.com (grup SURYA.co.id), proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.
Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Data orang yang ditangkap:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)
Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selanjutnya, Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya ke klinik untuk melaksanakan prosedur Swab Antigen. Syarat terbang ke Jakarta.
Pihaknya kemudian bersiap untuk berangkat ke Jakarta untuk melalui serangkaian pemeriksaan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
Dikawal pasukan khusus Polda Sulsel, pukul 05.44 WITA, rombongan berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.
Komentar Nurul Gufron
Nurul Ghufron sudah berkomentar melalui twitter dan membagikan berita terkait penangkapan itu.
"Semoga ini semua akan semakin menurunkan angka korupsi kedepannya," tulis Nurul Ghufron melalui twitter mengomentari berita di media online.
Cuitan ini kemudian langsung dikomentari Donal Fariz.
"Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos," ujar Donal Fariz.
@donalfariz: Membalas@Nurul_Ghufron @LaodeMSyarif dan 2 lainnya Semestinya komunikasi pimpinan KPK prudent & dijaga alurnya. Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos.
Setelah mendapat komentar itu, tak lama kemudian Nurul Ghufron menghapus cuitannya tersebut.
Donal Fariz SH MH adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia, demikian ditulis Wikipedia.
Ia bergabung ke dalam LSM ICW. Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch.
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Ini, KPK Tentukan Status Nurdin Abdullah dan 5 Orang yang Ditangkap di Sulsel"
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kena OTT KPK Kasus Suap, Nurdin Abdullah Sudah Kaya Raya Punya Harta Hingga Rp 51,35 Miliar